Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

    Tim Opsnal Polres Samosir Kemabil Amankan 1 Orang Pelaku Pemerkosaan Terhadap Bocah 16 Tahun, ke Tiganya Terancaman Hukuman Diatas 5 Tahun
    R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun

    SAMOSIR-Tim opsnal polres Samosir berhasil meringkus R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun dari sebuah angkutan umum di Simpang empat Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, (Selasa 12/09/2023) sekira pukul 21.00 Wib

    "Sebelumnya terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun tersebut sempat melarikan diri ke Medan dan pelaku ditangkap ketika hendak pulang ke Samosir, ”ujar Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Rabu (13/09/2023)

    Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bahwa berdasarkan penyelidikan awal, pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun sedang berada di Kota Medan kemudian Tim opsnal polres Samosir berangkat untuk melakukan penangkapan.

    Namun sesampainya dijalan, Tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku R Simanihuruk sedang bergerak menuju Samosir dengan menaiki angkutan umum jurusan Medan-Samosir dan berdasarkan jejak digital handphone android miliknya menunjukkan pelaku sudah mendekati Samosir, ”tulis AKP Natar Sibarani

    AKP Natar Sibarani juga menjelaskan, R Simanihuruk terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah 16 Tahun mengakui perbuatannya dan telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali dengan korban berinisial NNS dengan cara memaksa sambil mengancam

    Dikatakan pelaku, seingatnya sudah empat kali melakukan persetubuhan. Korban juga pernah menolak disetubuhi namun pelaku mengancam dengan video persetubuhan mereka akan disebar apabila korban NNS tidak mau disetubuhi, ”kata pelaku saat diperiksa polisi

    "Atas perbuatannya, R Simanihuruk bersama dua temannya Z Sinaga dan TT Sinaga yang sudah terlebih dahulu diamankan Tim opsnal polres Samosir dijerat dengan Pasal 81 undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana di ubah dengan undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman diatas dari 5 tahun penjara, ”tulis AKP Natar Sibarani. (Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Samosir Ingatkan Aparatur Sipl Negara...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Pelantikan PGPI Kabupaten Samosir,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Bupati Vandiko Timotius Gultom dan Kapolres Samosir Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah Penyelenggaraan Pemilukada 2024
    Bupati Samosir Ngantor di Desa Parbalohan dan Pardomuan
    Buka Musrenbang RKPD 2024, Bupati Samosir Ajak Seluruh Stakeholder Bangun Sinergitas dan Kolaborasi
    Targetkan 5 Kursi, Partai Golkar Samosir Daftarkan 25 Bacaleg, Ria Gurning Maju Dari Dapil 1 Ingin Majukan UMKM
    Dorong Modernisasi Pertanian, Wakil Bupati Samosir Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Kepada Kelompok Tani
    Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang Hadiri Pelantikan Pengurus Koni Samosir Periode  2023-2027
    Pemkap Samosir Bantu Warga Korban Puting Beliung, Masyarkat Palipi Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati
    Ngantor di Desa Janji Raja, Wakil Bupati Samosir Tampung Usulan Masyarakat
    Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2023, Bupati Vandiko: Pemkab Samosir Siap Sambut Kunjungan Wisatawan
    Dorong Modernisasi Pertanian, Wakil Bupati Samosir Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Kepada Kelompok Tani
    Berikan Pelayanan Peningkatan Iman Selama Bertugas, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Pastor Masseo Sitepu
    Bawa Spanduk Bertuliskan Tutup PT. Toba Pulp Lestari, Bupati bersama Wakil Bupati Samosir Temui Pengunjuk Rasa
    Semarakkan Event Trail Of The King, Pemkab Samosir Gelar Pagelaran Seni Budaya Fashion Show di Waterfront City Selama Tiga Hari
    Bupati Samosir Rayakan Natal Bersama Naposo PSBI Wilayah Samosir
    Hadiri Rakerda 01 GPI Sumut-Aceh, Pemkap Samosir Harapkan Dapat Hasilkan Menumbuhkan dan Meningkatkan Keimanan

    Ikuti Kami