Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir

    Terkait Surat Pengosongan Rumah Dinas, Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Samosir
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang

    SAMOSIR-Terkait beredarnya Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara nomor 000. 2.3.2 /8474/2023 tertanggal 14 Juli tentang pengosongan aset pemprovsu yang dijadikan Rumah Dinas Bupati, Pemerintah Kabupaten Samosir langsung tanggapi dengan mengirimkan surat permohonan audiensi

    “Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara tersebut telah ditanggapi oleh Bupati Samosir dengan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara, ”ujar Bupati Samosir melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang, Jumat (11/8/2023),

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Immanuel TP. Sitanggang dalam keterangan resminya juga menyampaikan, permohonan audiensi tersebut direncanakan akan melibatkan Pemerintah Daerah, DPRD Samosir, Tokoh Masyarakat serta perwakilan marga Naibaho.

    “Namun hingga saat ini surat permohonan audiensi tersebut belum dijadwalkan oleh Pemerintah (Pemprovsu) Provinsi Sumatera Utara dan kita masih menunggu jawabapan, ”sebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samosir Immanuel TP. Sitanggang

     Lebih lanjut, ia juga berharap agar audiensi dengan Pak Gubernur Sumatera Utara bisa secepatnya terealisasi sehingga kita bisa mendapat solusi yang terbaik", harap Immanuel Sitanggang dalam dalam keterangan tertulisnya

    Immanuel TP. Sitanggang juga menerangkan, saat kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumut beberapa bulan yang lalu, Bupati Samosir Vandiko Gultom  kepada Komisi C yang hadir menyampaikan bahwa Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir merupakan aset Pemprov Sumut,

    Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprov Sumut hingga saat ini kondisi terawat dengan baik dan juga administrasi surat menyurat terkait adanya renovasi dan pinjam pakai selama ini selalu disampaikan kepada Pemprovsu.

    "Bupati Samosir kala itu memohon karena rumah dinas ini sudah merupakan simbol bagi Kabupaten Samosir dan sudah diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, maka hendaknya dihibahkan kepada Pemkab Samosir, minimal dilakukan tukar guling. Sehingga kedepan, aset ini bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir untuk pemeliharaan dan perawatan", terang Kadis Kominfo.

    Pada saat itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut Jubel Tambunan, SE terkait aset pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir menyampaikan sepanjang aturan dan regulasi mengijinkan, dirinya akan memperjuangkan agar aset ini bisa menjadi milik Pemkab Samosir. Tentu, harus didukung Pemkab Samosir untuk mendorong upaya tersebut, sehingga hal ini bisa cepat terealisasi.

    Immanuel juga menyampaikan, saat itu Tokoh Masyarakat yang hadir diantaranya  Ketua Umum PPRNB Kabupaten Samosir Mangiring Naibaho, Ketua Yayasan Sitolu Hae Horbo Naris Sitanggang, dan Ketua FKTM Kabupaten Samosir Obin Naibaho. Mereka mendukung upaya agar pesanggrahan tersebut dapat dihibahkan dan menjadi aset Pemkab Samosir.

    Menurut Immanuel, salah satu opsi tukar guling tersebut, bisa saja dengan melakukan tukar guling antara Pesanggrahan Rumah Dinas Bupati Samosir yang merupakan aset Pemprovsu dengan Lahan Perkantoran Samsat UPTD. Pangururan yang merupakan aset Pemkab Samosir.(Karmel)

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama...

    Artikel Berikutnya

    Pemkap Samosir Bantu Warga Korban Puting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Wilayah 1 Samosir Periode 2022-2026
    Pesan Alam dan Budaya di Balik Desain Waterfront City Pangururan Samosir
    Pemkab Samosir bersama USAID ERAT Kembali Gelar Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia
    Bupati Buka Sosialisasi Tugas Penyidik Pegawai Negwei Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
    Kunjungi Korban Banjir Bandang Kenegerian Sihotang, Pemprov Sumut Berikan Tali Asih kepada Keluarga Korban Meninggal Dunia
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Wilayah 1 Samosir Periode 2022-2026
    Pj. Sekda Buka Rapat Penguatan Kerjasama dengan Stakeholder Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Samosir
    Bupati Samosir Rayakan Natal Bersama Naposo PSBI Wilayah Samosir
    Wujudkan Komitmen Danau Toba Bermartabat, KMDT Bersama Bupati Samosir Tabur 100.000 Benih Ikan Nila
    Salurkan Bantuan Kemensos RI, Wakil Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Kementerian Sosial
    Berikan Pelayanan Peningkatan Iman Selama Bertugas, Bupati Samosir Ucapkan Terimakasih kepada Pastor Masseo Sitepu
    Bawa Spanduk Bertuliskan Tutup PT. Toba Pulp Lestari, Bupati bersama Wakil Bupati Samosir Temui Pengunjuk Rasa
    Semarakkan Event Trail Of The King, Pemkab Samosir Gelar Pagelaran Seni Budaya Fashion Show di Waterfront City Selama Tiga Hari
    Bupati Samosir Rayakan Natal Bersama Naposo PSBI Wilayah Samosir
    Hadiri Rakerda 01 GPI Sumut-Aceh, Pemkap Samosir Harapkan Dapat Hasilkan Menumbuhkan dan Meningkatkan Keimanan

    Ikuti Kami