SAMOSIR - Pemerintah ( Pemkab ) Kabupaten Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M. Sinaga, di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan. Jumat ( 28/04/2022 ),
Dikatakan, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang undang dan efektivitas
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST menyampaikan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
"Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian juga sebagai motivasi untuk terus selalu melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang, " Terang Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom
Dalam keterangan tertulisnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga menyampaikan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP ini merupakan yang kali kelima diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2022 ini, " Sebutnya ( Karmel )